Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 29 Agustus 2012

CONTOH MASALAH-MASALAH DALAM FILSAFAT HUKUM


MASALAH-MASALAH
DALAM FILSAFAT HUKUM

“MENGAPA ORANG MENAATI HUKUM” ?

Masalah-masalah dalam filsafat hukum salah satunya adalah masalah “mengapa orang mentaati hukum, hal ini dapat dilihat dari berbagai aspek diantaranya :
a.       Pendapat para ahli
b.      Segi teori
c.       Segi praktis
d.      Segi politis
e.       Segi ekonomis
f.       Segi psikologi
g.      Segi sosiologis


Untuk lebih mempermudah kita dalam mengkaji materi ini, kita akan membaginya ke dalam tiga tahapan :
  • A.    Orang mentaati hukum menurut pakar :

1.      Fulusuf  Domes Thenes (Yunani), mengatakan ada 4 hal mengapa orang mentaati hukum, yakni :
i)                    Hukum merupakan titah Tuhan
ii)                  Hukum merupakan suatu tradisi diajarkan oleh orang yang bijaksana
iii)                Hukum merupakan kesimpulan dari kaidah-kaidah kesusilaan yang abadi
iv)                Hukum merupakan kesepakatan yang mengikat para pihak, karena menepati janji merupakan kewajiban
2.      Carl Friederich Joahim, mengatakan orang mentaati hukum karena hukum perintah Tuhan.
3.      Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, mengatakan orang mentaati hukum, karena adanya kesadaran hukum.

  • B.     Orang mentaati hukum menurut teori :

Ada 4 teori yang mengemukakan mengapa orang mentaati hukum, yakni :
1.      Teori kedaulatan Tuhan (Teokrasi) :
Orang mentaati hukum, karena hukum itu perintah Tuhan (Agustinus dan Thomas Aquino)
2.      Teori perjanjian masyarakat
Orang mentaati hukum, karena mereka berjanji untuk mentaatinya.
Pemukanya :
Thomas Hobbes   : Leviatan dan De Cive
John Locke          : Two Tretises on Civil Gevernment
J.J. Rousseau       : Le Contract Social
3.      Teori kedaulatan negara
Orang mentaati hukum, karena negara menghendakinya.
Pemukanya :
Hans Kelsen : Allgemene Staatslehre
4.      Teori kedaulatan hukum
Orang mentaati hukum, karena kesadaran hukum masyarakat
Pemukanya :
Krabbe : Die Lehre der Rechtssouveranitat

  • C.    Orang mentaati hukum dari segi praktis :

Ada beberapa alasan orang mentaati hukum menurut segi praktis diantaranya bisa dilihat dari :
1.      Takut pada sanksinya
2.      Hukum dibentuk oleh pejabat yang berwenang
3.      Merasa wajib untuk mentaatinya
4.      Karena sesuai dengan kesadaran hukumnya
5.      Bahwa manusia hidup memerlukan aturan


DARI SEGI POLITIS

Mengapa orang mentaati hukum ? Dalam segi Politis dapat diartikan bahwa orang mentaati hukum karena hukum dibuat oleh pemegang kekuasaan (pemerintah / Raja) bahwa pemerintah/Raja menurut teori Ketuhanan merupakan kepanjangan dari tuhan.
   Jadi pada dasarnya  dari segi politis ini orang akan tunduk pada hukum jika pemegang kekuasaan (pemerintah/Raja) memiliki pengaruh terhadap masyarakat.

Dari Segi Psikologis

Dalam teori ini dikatakan bahwa orang mentaati hukum dapat dilihat dari kejiwaan, rasa, insting (kemanusaaan) yang menitikberatkan pada pemikiran rohaniah (batin) dengan pemikiran-pemikiran yang rasional. Bila dicontohkan dalam kasus pelanggaran hukum (asusila) misalnya, dia akan merasa malu akan cemoohan dari masyarakat. Pada kasus pelanggaran lalulintas “pelaku” akan merasa takut terhadap sanksi hukum yang ada dan cenderung menyelamatkan diri dari jeratan hukum (apabila pelaku tersebut mengelak dari sanksi hukum yang ada). Dan apabila pelaku tersebut merasa bersalah atas apa yang diperbuatnya dia akan menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.

Dari Segi Ekonomis

Mengapa orang taat hukum ? Dilihat dari segi ekonomis, bahwa orang taat pada hukum dari segi ekonomis melihat bahwa apabila dia melanggar hukum, akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit (sanksi berupa denda) maupun pelanggaran lainnya yang mengharuskan ia mengeluarkan biaya untuk penyelesaian hukum bila mana ia melanggar hukum.
Jadi, mengapa orang taat hukum dilihat dari segi ekonomis, alasan utamanya adalah bahwa ia menghindari pengeluaran (denda) karena sanksi hukum yang kemungkinan akan terjadi.
Dari Segi Sosiologis

Dalam aspek ini dapat diartikan bahwa orang harus mentaati hukum karena hukum berlaku dan ada dalam kehidupan masyarakat. Dalam kehidupan bermasyarakat, masyarakat dapat membuat hukum sesuai dengan situasi, kondisi dan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
   Contoh hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat diantaranya : norma (Adat, asusila, agama, kesopanan, hukum).

KESIMPULAN

Diperlukan suatu kerjasama yang kondusif antara pemerintah dengan dewan perwakilan rakyat dalam menyusun suatu perundang-undangan yang berdasarkan kesadaran kesusilaan dan kesadaran hukum rakyat. Hukum perundang-undangan sebagian besar tidak lain merupakan hukum kebiasaan yang ditulis dan karena itu hal-hal yang merupakan dasar-dasar pokoknya tergores dalam kesadaran rakyat. Keyakinan yang berakal dari sesuatu bangsa bahwa harus ada tata tertib, sehingga harus ada hukum yang pada umumnya berisi pandangan-pandangan kesusilaan dan pandangan-pandangan hukum rakyat, menyebabkan bahwa keyakinan rakyat memberikan otoritas yang mengikat dari undang-undang, sekalipun juga seandainya undang-undang atau peraturan-peraturan tertentu ternyata tidak sesuai dengan pandangan-pandangan yang berlaku dalam masyarakat.
Jika suatu tatanan hukum kehilangan dasar tersebut bahwa keyakinan rakyat adalah tatanan hukum, maka lenyaplah segala otoritasnya dan berakhirlah ia sebagai hukum, walaupun ia dapat hidup terus beberapa waktu sebagai tatanan otoritas.

1 komentar

Unknown 23 Januari 2018 pukul 13.42

QQTAIPAN .ORG | QQTAIPAN .NET | TAIPANQQ .VEGAS
-KARTU BOLEH BANDING, SERVICE JANGAN TANDING !-
Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda ! Segera Daftarkan User ID nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
1 user ID sudah bisa bermain 7 Permainan.
• BandarQ
• AduQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• WA: +62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
• BB : 2B3D83BE
Come & Join Us!

Posting Komentar