Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Rabu, 29 Agustus 2012

CONTOH MAKALAH REFORMASI BIROKRASI DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA


REFORMASI BIROKRASI DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA

Tema
“Menuju Indonesia yang Sejahtera, Demokrasi dan Berkeadilan 2014”


MAKALAH

Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Dalam Menempuh
Tugas yang Diberikan Lembaga Universitas Suryakancana Cianjur
Khususnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Suryakancana Cianjur
Pada Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial
Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan














Oleh :


CHAIRUL FAUZI ROSIDIAN
NPM. 01020201080218
Tingkat : 3 B
Semester : V




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SURYAKANCANA
CIANJUR
2011


KATA PENGANTAR

            Syukur alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, sholawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan limpah kepada junjunan kita Nabi Muhammad SAW, seorang reformis sejati yang menjadi pemimpin dunia membawa umat manusia kearah yang benar dan sebagai Nabi akhir jaman, tak lupa kepada keluarga dan sahabatnya serta kita sebagai umatnya yang selalu mengharapkan syafaat nanti di yaumil akhir.
            Berkat rahmat, karunia dan ridho-Nya yang diberikan kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan lancar. Judul yang penulis ajukan adalah REFORMASI BIROKRASI DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. Dengan Tema “Menuju Indonesia yang sejahtera, demokrasi dan berkeadilan 2014”
            Makalah ini diajukan untuk memenuhi salah satu syarat dalam menempuh tugas yang diberikan pihak lembaga Universitas Suryakancana Cianjur khususnya dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Suryakancana Cianjur pada Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan.
            Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan baik dari segi penulisan, bahasa maupun isinya. Hal tersebut mengingat kepada keterbatasan pengetahuan dan kemampuan yang penulis miliki, namun penulis sangat berharap semoga makalah yang disusun ini dapat memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.


Cianjur, 7 Februari 2011
Penulis,



RINGKASAN
PEMBAHASAN REFORMASI BIROKRASI

Apa itu birokrasi ? Pertama perlu diberikan penjelasan terhadap adanya kesalahpahaman umum bahwa pengertian birokrasi diberikan kepada hal-hal seperti jika seorang ingin mendapatkan informasi tertentu dikirim dari pejabat satu kepada pejabat yang lain, tanpa mendapatkan informasi yang diinginkan. Demikian pula keharusan pengisian formulir-formulir dalam enam lembar atau lebih. Sehingga birokrasi dihubungkan dengan kemacetan-kemacetan administrasi atau tidak adanya efisiensi. Padahal pengertian birokrasi yang sebenarnya bukan itu. Birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisir secara teratur suatu pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh banyak orang. Birokrasi adalah tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif yang besar dengan cara mengkoordinir secara sistematis (teratur) pekerjaan dari banyak orang. Dalam suatu perumusan lain dikemukakan bahwa birokrasi adalah tipe organisasi yang dipergunakan pemerintahan modern untuk pelaksanaan berbagai tugas-tugasnya yang bersifat spesialisasi, dilaksanakan dalam sistem administrasi dan khususnya oleh aparatur pemerintah (Tjokroamidjoyo, Bintoro, 1988).

Pada masa Orde Baru sampai menjelang masa transisi tahun 1998, kondisi birokrasi di Indonesia mengalami sakit bureaumania seperti kecenderungan inefisiensi, penyalahgunaan wewenang, kolusi, korupsi dan nepotisme. Birokrasi dijadikan alat status quo mengkooptasi (kerja sama) masyarakat guna mempertahankan dan memperluas kekuasaan. Birokrasi Orde Baru dijadikan secara struktural untuk mendukung pemenangan partai politik pemerintah. Padahal birokrasi diperlukan sebagai aktor public services yang netral dan adil, dalam beberapa kasus menjadi penghambat dan sumber masalah berkembangnya keadilan dan demokrasi, sehingga terjadi diskriminasi dan penyalahgunaan fasilitas, program dan dana negara.

Agar Indonesia tidak semakin jatuh maka birokrasi Indonesia perlu melakukan reformasi secara menyeluruh. Reformasi itu sesungguhnya harus dilihat dalam kerangka teoritik dan empirik yang luas, mencakup di dalamnya penguatan masyarakat sipil (civil society), supremasi hukum, strategi pembangunan ekonomi dan pembangunan politik yang saling terkait dan mempengaruhi. Menurut Prof. Prijono, "Tujuan utama reformasi birokrasi yaitu menghasilkan pelayanan publik yang responsif, tidak memihak dan profesional yang bertujuan mengurangi rendahnya kepercayaan terhadap peran pemerintah dalam memenuhi dan melayani kepentingan masyarakat". Dengan demikian, reformasi birokrasi juga merupakan bagian tak terpisahkan dalam upaya konsolidasi demokrasi kita saat ini. Reformasi merupakan langkah-langkah perbaikan terhadap proses pembusukan politik, termasuk buruknya kinerja birokrasi.

Dikarenakan keadaan birokrasi Indonesia yang masih kacau balau pasca orde baru, maka diperlukan adanya reformasi birokrasi di setiap lembaga birokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, kita selaku masyarakat dan warga negara perlu mengetahui apa itu reformasi birokrasi, selain itu juga agar masyarakat dapat mengetahui seberapa efektif reformasi birokrasi yang sudah berjalan di lembaga-lembaga birokrasi Indonesia sampai saat ini.


Reformasi birokrasi, adalah salah satu cara untuk membangun kepercayaan rakyat. Pengertian reformasi birokrasi sendiri ialah, suatu usaha perubahan pokok dalam suatu sistem yang tujuannya mengubah struktur, tingkah laku, dan keberadaan atau kebiasaan yang sudah lama. Reformasi birokrasi ruang lingkupnya tidak hanya terbatas pada proses dan prosedur, tetapi juga mengaitkan perubahan pada tingkat struktur dan sikap serta tingkah laku. Hal ini berhubungan dengan permasalahan yang bersinggungan dengan authority atau formal power (kekuasaan).



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Di dalam negara yang mengikuti sistem demokrasi kehadiran partai politik dalam birokrasi pemerintahtidak bisa dihindari. Menurut teori liberal, birokrasi pemerintah itu menjalakan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mempunyai akses langsung dengan rakyat melalui mandat yang diperoleh dalam pemilihan. Dengan dmikian birokrasi pemerintah itu tidak hanya didominasi oleh pejabat-pejabat birokrasi saja yang meniti karier di dalamnya, melainkan pula bagian-bagian lain yang ditempati oleh pejabat-pejabat politik. Demikian pula sebaliknya di dalam birokrasi pemerintah itu bukan hanya dimiliki oleh pimpinan politik dari partai politik saja melainkan ada juga pimpinan birokrasi karier yang profesional.

Ketika kehadiran partai politik yang berupa pejabat-pejabat politik dalam birokrasi pemerintah tersebut mulai timbul, maka timbul pulalah suatu pertanyaan tentang hubungan keduanya. Pertanyaan ini sebenarnya merupakan pertanyaan klasik yang dahulu pernah di kemukakan oleh Woodrow Wilson sebagai perwujudan dari perbedaan antara politik dan administrasi.

Di Indonesia ketika baru saja merdeka tahun 1945, tata kepemerintahan kita  banyak diwarnai oleh kehidupan partai politik. Tidak lama setelah Maklumat Wakil Presiden Moh. Hatta yang dikenal dengan sebutan Maklumat X pada tanggal 16 Oktober 1945, maka rakyat serentak mendirikan banyak partai politik mulai saat itu kabinet yang merupakan organisasi eksekutif pemerintahan mulai dipimpin oleh partai politik. Kabinet Presidensial yang telah ditetapan oleh UUD 1945 hanya berlaku beberapa bulan saja dan kemudian diganti dengan Kabinet Parlementer. Kabinet Parlementer ini diberlakukan dalam negara yang berdasarkan UUD 45 yang mengikuti Kabinet Presidensial. Mulai saat itu kabinet dipimpin oleh orang-orang dari partai politik. Presiden sebagai keapa negara menunjuk seorang dari partai tertentu untuk bertindak sebagai formatur yang akan membentuk susunan kabinet. Formatur ini yang biasanya akan menjadi Perdana Menteri yang memimpin kabinet. Semua menteri anggota kabinet ditunjuk berdasarkan keanggotaan partai politik yang bersedia berkoalisi dengan partainya formatur kabinet. Namun demikian, ada pula menteri yang ditunjuk bukan karena mewakili partai politik tertentu, melainkan karena keahlian dan kemampuan individunya. Menteri yang tidak berpartai ini tidak banyak, dan pada umumnya menteri yang berada di kabinet adalah mereka yang berpartai.

Kehadiran partai politik dalam pemerintahan membawa pengaruh besar terhadap kehidupan birokrasi pemerintah. Salah satu pengaruh itu ialah birokrasi pemerintah terkontaminasi terhadap bermacam dan beragam perbedaan ideologi yang dibawa partai politik. Tidak jarang terjadi bahwa suatu partai politik yang memimpin suatu kementrian untuk sekian lama telah tertanam pengaruh partai dalam kementerian tersebut. Tidak pula jarang terjadi suatu departemen yang menterinya dari partai tertentu, maka struktur jabatan dan pejabat yang mendudukinya dari partai yang sama dengan partai menterinya dari pusat sampai ke daerah. Pada waktu itu banyak dikenal bahwa Kementerian Dalam Negeri yang menterinya dari Partai Nasional Indonesia (PNI), maka struktur jabatan mulai dari Menteri sampai ke lurah di desa adalah orang-prang PNI. Demikian pula Kementerian Agama yang dipimpin oleh menteri dari NU, maka mulai dari Menteri sampai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dijabat oleh orqang-orang partai NU.

Kehadiran partai politik dalam pemerintahan sejak dari Kabinet Sjhrir pertama sampai dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berlangsung secara intensif. Mulai dari ketika Presiden Soekarno kembali ke UUD 1945, Kabinet kembali ke bentuk Presidensial, maka Kaninet tidak lagi bisa dibubarkan dan kabinet tidak bertanggung jawab kepada presiden. Para Menteri yang ditunjuk tidak lagi membawa partai tertentu.

Ketika Presiden Soekarno “jatuh” dan pemerintah diganti oleh pemerintah orde baru, partai politik tidak lagi bisa berperan aktif dalam pemerintahan. Peran partai politik digantikan oleh Golkar yang menamakan dirinya bukan partai politik. Kelembagaan birokrasi pemerintah dipimpin dan dikuasai oleh Golkar. Pemilihan umum dilakukan setiap 5 tahun sekali dan pemenangnya adalah bukan partai politik akan tetapi Golkar. Aneh memang, bukan partai politik tetapi ikut main politik berupa sebagai kontestan pemilihan umum setiap 5 tahun sekali dan selalu keluar sebagai pemenang mutlak. Dengan kemenangan pemilu tersebut maka Golkar selalu memimpin kabinet dan pemerintahan pada umumnya. Semua Menterinya adalah orang-orang Golkar, dan ini berlangsung cukup lama selama 32 tahun di bawah pimpinan Presiden Soeharto.

Sekarang ketika masa reformasi selama 4 tahun di bawah 3 Presiden tampaknya sulit untuk melakukan perubahan sikap mental dan perilaku sistem pemerintahan birokrasi kita. Partai-partai politik yang memerintah ribut untuk menanamkan pengaruh dan orang-orangnya ke dalam birokrasi pemerintah. Cerita lama terulang kembali, rama-ramai mendirikan “bangunan pengaruh” ke dalam birokrasi pemerintah sebagai sumber kakuatan untuk menyiapkan diri memenangkan pemilu mendatang. Semua partai politik menyadari bahwa bangunan birokrasi pemerintah itu menjulur dari pusat pemerintahan sampai ke struktur yang paling bawah mendekati rakyat. Bangunan seperti itu merupakan sarana yang efektif untuk mempengaruhi rakyat agar memilih partainya. Sementara itu fasilitas yang ada di pemerintah sangat berharga untuk tidak disia-siakan guna kemanfaatan partainya. Itulah sebabnya rangkapan jabatan partai politik di birokrasi pemerintah sulit diberantas dan masih dipertahankan dengan segala cara. Dalih mereka ialah, ketika pemerintahan Golkar jabatan rangkap dan fasilitas pemerintah, mengapa setelah reformasi sekarang ini kita tidak boleh menikmatinya. Inilah aji mumpung yang menghinggapi mental dan akhlak para pejabat sekarang.

Makalah ini terdiri dari beberapa pembahasan diantaranya yang menjelaskan tentang bagaimana birokrasi pemerintahan dan partai politik berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada kehidupan rakyat Indonesia,   membahas birokrasi dan administrasi publik, tata kepemerintahan yang baik, membahas tentang partai politik dan birokrasi pemerintahan Indonesia, dan menguraikan tentang aspek kelembagaan dalam birokrasi pemerintahan sipil madaniah.

B.       Rumusan Masalah
Agar masalah yang akan dibahasa lebih jelas dan terarah, maka perlu dirumuskan dalam bentuk perumusan masalah yaitu :
“Apakah birokrasi dan tata kelola pemerintahan Negara Republik Indonesia telah sesuai dengan kebutuhan raknyatnya?”

C.      Pembatasan Masalah
Bila ditinjau dari segi rumusan masalah, kiranya masalah tersebut masih terlalu luas untuk dibahas, maka perlu dibatasi melalui pembatasan masalah, yaitu sebagai berikut :
1.         Pengertian Birokrasi dan Reformasi Birokrasi dalam sebuah Pemerintah
2.         Tujuan Reformasi Birokrasi
3.         Strategi Terwujudnya Reformasi Birokrasi
4.         Pengertian Tata Pemerintahan yang Baik (good governance)
  
D.      Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu syarat dalam menempuh tugas yang diberikan pihak lembaga Universitas Suryakancana Cianjur, khususnya dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Suryakancana Cianjur pada Jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan.

Dalam membuat makalah ini agar lebih memahaminya penulis membuat beberapa tujuan penulisan diantaranya adalah sebagai berikut :
1.      Untuk Mengetahui Pengertian Birokrasi dan Reformasi Birokrasi dalam sebuah Pemerintah
2.      Untuk Mengetahui Tujuan Reformasi Birokrasi
3.      Untuk Memahami Strategi Terwujudnya Reformasi Birokrasi
4.      Untuk Mengetahui Tata Pemerintahan yang Baik

E.       Metode Penulisan
Metode penulisan makalah ini merupakan salah satu cara yang digunakan dalam penyusunan makalah ini. Penulis menggunakan beberapa metode diantyaranya :
1.      Metode tela’ah buku / studi pustaka, yakni penulis mencari pokok bahasan dari buku sumber yang relevan dengan pembahasan yang dikaji.
2.      Internet, yakni media jaringan komunikasi dan informasi dalam sebuah wahana softwere (web) yang terdapat dalam aplikasi komputer.

F.       Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini diantaranya sebagai berikut :
1.      Kita dapat Mengetahui Pengertian Birokrasi dan Reformasi Birokrasi dalam sebuah Pemerintah
2.      Kita dapat Mengetahui Tujuan Reformasi Birokrasi
3.      Kita dapat Memahami Strategi Terwujudnya Reformasi Birokrasi
4.      Kita dapat Mengetahui Tata Pemerintahan yang Baik

BAB II
KAJIAN TEORITIS

Apa itu birokrasi ? Pertama perlu diberikan penjelasan terhadap adanya kesalahpahaman umum bahwa pengertian birokrasi diberikan kepada hal-hal seperti jika seorang ingin mendapatkan informasi tertentu dikirim dari pejabat satu kepada pejabat yang lain, tanpa mendapatkan informasi yang diinginkan. Demikian pula keharusan pengisian formulir-formulir dalam enam lembar atau lebih. Sehingga birokrasi dihubungkan dengan kemacetan-kemacetan administrasi atau tidak adanya efisiensi. Padahal pengertian birokrasi yang sebenarnya bukan itu. Birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisir secara teratur suatu pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh banyak orang. Birokrasi adalah tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administratif yang besar dengan cara mengkoordinir secara sistematis (teratur) pekerjaan dari banyak orang. Dalam suatu perumusan lain dikemukakan bahwa birokrasi adalah tipe organisasi yang dipergunakan pemerintahan modern untuk pelaksanaan berbagai tugas-tugasnya yang bersifat spesialisasi, dilaksanakan dalam sistem administrasi dan khususnya oleh aparatur pemerintah (Tjokroamidjoyo, Bintoro, 1988).
1.    Birokrasi Menurut Beberapa Pakar :
1.1  Max Weber
       Pada dasarnya, Max Weber tidak pernah secara definitif menyebutkan makna Birokrasi. Weber menyebut begitu saja konsep ini lalu menganalisis ciri-ciri apa yang seharusnya melekat pada birokrasi. Gejala birokrasi yang dikaji Weber sesungguhnya birokrasi-patrimonial. Birokrasi-Patrimonial ini berlangsung di waktu hidup Weber, yaitu birokrasi yang dikembangkan pada Dinasti Hohenzollern di Prussia.
      
      Birokrasi tersebut dianggap oleh Weber sebagai tidak rasional. Banyak pengangkatan pejabat yang mengacu pada political-will pimpinan Dinasti. Akibatnya banyak pekerjaan negara yang “salah-urus” atau tidak mencapai hasil secara maksimal. Atas dasar “ketidakrasional” itu, Weber kemudian mengembangkan apa yang seharusnya (ideal typhus) melekat di sebuah birokrasi. Weber terkenal dengan konsepsinya mengenai tipe ideal (ideal typhus) bagi sebuah otoritas legal dapat diselenggarakan, yaitu :
a.       Tugas-tugas pejabat diorganisir atas dasar aturan yang berkesinambungan;
b.      Tugas-tugas tersebut dibagi atas bidang-bidang yang berbeda sesuai dengan fungsi-fungsinya, yang masing-masing dilengkapi dengan syarat otoritas dan sanksi-sanksi;
c.       Jabatan-jabatan tersusun secara hirarkis, yang disertai dengan rincian hak-hak kontrol dan pengaduan (complaint);
d.      Aturan-aturan yang sesuai dengan pekerjaan diarahkan baik secara teknis maupun secara legal. Dalam kedua kasus tersebut, manusia yang terlatih menjadi diperlukan;
e.       Anggota sebagai sumber daya organisasi berbeda dengan anggota sebagai individu pribadi;
f.       Pemegang jabatan tidaklah sama dengan jabatannya;
g.      Administrasi didasarkan pada dokumen-dokumen tertulis dan hal ini cenderung menjadikan kantor (biro) sebagai pusat organisasi modern; dan
h.      Sistem-sistem otoritas legal dapat mengambil banyak bentuk, tetapi dilihat pada bentuk aslinya, sistem tersebut tetap berada dalam suatu staf administrasi birokratik.
Bagi Weber, jika ke-8 sifat di atas dilekatkan ke sebuah birokrasi, maka birokrasi tersebut dapat dikatakan bercorak legal-rasional.

Selanjutnya, Weber melanjutkan ke sisi pekerja (staf) di organisasi yang legal-rasional. Bagi Weber, kedudukan staf di sebuah organisasi legal-rasional adalah sebagai berikut :
a.       Para anggota staf bersifat bebas secara pribadi, dalam arti hanya menjalankan tugas-tugas impersonal sesuai dengan jabatan mereka;
b.      Terdapat girarki jabatan yang jelas;
c.       Fungsi-fungsi jabatan ditentukan secara tegas;
d.      Para pejabat diangkat berdasarkan suatu kontrak;
e.       Para pejabat dipilih berdasarkan kualifikasi profesional, idealnya didasarkan pada suatu diploma (ijazah) yang diperoleh melalui ujian;
f.       Para pejabat memiliki gaji dan biasanya juga dilengkapi hak-hak pensiun. Gaji bersifat berjenjang menurut kedudukan dalam hirarki. Pejabat dapat selalu menempati posnya, dan dalam keadaan-keadaan tertentu, pejabat juga dapat diberhentikan;
g.      Pos jabatan adalah lapangan kerja yang pokok bagi para pejabat;
h.      Suatu struktur karir dn promosi dimungkinkan atas dasar senioritas dan keahlian (merit) serta menurut pertimbangan keunggulan (superior);
i.        Pejabat sangat mungkin tidak sesuai dengan pos jabatannya maupun dengan sumber-sumber yang tersedia di pos terbut, dan;
j.        Pejabat tunduk pada sistem disiplin dan kontrol yang seragam

Weber juga menyatakan, birokrasi itu sistem kekuasaan, di mana pemimpin (superordinat) mempraktekkan kontrol atas bawahan (subordinat). Sistem birokrasi menekankan pada aspek “disiplin.” Sebab itu, Weber juga memasukkan birokrasi sebagai sistem legal-rasional. Legal oleh sebab tunduk pada aturan-aturan tertulis dan dapat disimak oleh siapa pun juga. Rasional artinya dapat dipahami, dipelajari, dan jelas penjelasan sebab-akibatnya.
 Khususnya, Weber memperhatikan fenomena kontrol superordinat atas subordinat. Kontrol ini, jika tidak dilakukan pembatasan, berakibat pada akumulasi kekuatan absolut di tangan superordinat. Akibatnya, organisasi tidak lagi berjalan secara rasional melainkan sesuai keinginan pemimpin belaka.
Bagi Weber, perlu dilakukan pembatasan atas setiap kekuasaan yang ada di dalam birokrasi, yang meliputi point-point berikut :
a.    Kolegialitas.
     Kolegialitas adalah suatu prinsip pelibatan orang lain dalam pengambilan suatu keputusan. Weber mengakui bahwa dalam birokrasi, satu atasan mengambil satu keputusan sendiri. Namun, prinsip kolegialitas dapat saja diterapkan guna mencegah korupsi kekuasaan.
b.    Pemisahan Kekuasaan.
     Pemisahan kekuasaan berarti pembagian tanggung jawab terhadap fungsi yang sama antara dua badan atau lebih. Misalnya, untuk menyepakati anggaran negara, perlu keputusan bersama antara badan DPR dan Presiden. Pemisahan kekuasaan, menurut Weber, tidaklah stabil tetapi dapat membatasi akumulasi kekuasaan.
c.    Administrasi Amatir.
     Administrasi amatir dibutuhkan tatkala pemerintah tidak mampu membayar orang-orang untuk mengerjakan tugas birokrasi, dapat saja direkrut warganegara yang dapat melaksanakan tugas tersebut. Misalnya, tatkala KPU (birokrasi negara Indonesia) “kerepotan” menghitung surat suara bagi tiap TPS, ibu-ibu rumah tangga diberi kesempatan menghitung dan diberi honor. Tentu saja, pejabat KPU ada yang mendampingi selama pelaksanaan tugas tersebut.
d.   Demokrasi Langsung.
Demokrasi langsung berguna dalam membuat orang bertanggung jawab kepada suatu majelis. Misalnya, Gubernur Bank Indonesia, meski merupakan prerogatif Presiden guna mengangkatnya, terlebih dahulu harus di-fit and proper-test oleh DPR. Ini berguna agar Gubernur BI yang diangkat merasa bertanggung jawab kepada rakyat secara keseluruhan.
e.    Representasi.
Representasi didasarkan pengertian seorang pejabat yang diangkat mewakili para pemilihnya. Dalam kinerja birokrasi, partai-partai politik dapat diandalkan dalam mengawasi kinerja pejabat dan staf birokrasi. Ini akibat pengertian tak langsung bahwa anggota DPR dari partai politik mewakili rakyat pemilih mereka.
Hingga kini, pengertian orang mengenai birokrasi sangat dipengaruhi oleh pandangan-pandangan Max Weber di atas. Dengan modifikasi dan penolakan di sana-sini atas pandangan Weber, analisis birokrasi mereka lakukan.

1.2     Martin Albrow
Martin Albrow adalah sosiolog dari Inggris. Ia banyak menulis seputar pandangan para ahli seputar konsep birokrasi Weber. Akhirnya, ia sendiri mengajukan beberapa konsepsinya seputar birokrasi.
Albrow membagi 7 cara pandang mengenai birokrasi. Ketujuh cara pandang ini dipergunakan sebagai pisau analisa guna menganalisis fenomena birokrasi yang banyak dipraktekkan di era modern.

Ketujuh konsepsi birokrasi Albrow adalah :
a.         Birokrasi sebagai organisasi rasional
       Birokrasi sebagai organisasi rasional sebagian besar mengikut pada pemahaman Weber. Namun, rasional di sini patut dipahami bukan sebagai segalanya terukur secara pasti dan jelas. Kajian sosial tidap pernah menghasilkan sesuatu yang pasti menurut hipotesis yang diangkat.
    Birokrasi dapat dikatakan sebagai organisasi yang memaksimumkan efisiensi dalam administrasi. Secara teknis, birokrasi juga mengacu pada mode pengorganisasian dengan tujuan utamanya menjaga stabilitas dan efisiensi dalam organisasi-organisasi yang besar dan kompleks. Birokrasi juga mengacu pada susunan kegiatan yang rasional yang diarahkan untuk pencapaian tujuan-tujuan organisasi.
    Perbedaan dengan Weber adalah, jika Weber memaklumkan birokrasi sebagai “organisasi rasional”, Albrow memaksudkan birokrasi sebagai “organisasi yang di dalamnya manusia menerapkan kriteria rasionalitas terhadap tindakan mereka.”
 b.        Birokrasi sebagai Inefesiensi Organisasi
       Birokrasi merupakan antitesis (perlawanan) dari vitalitas administratif dan kretivitas manajerianl. Birokrasi juga dinyatakan sebagai susunan manifestasi kelembagaan yang cenderung ke arah infleksibilitas dan depersonalisasi. Selain itu, birokrasi juga mengacu pada ketidaksempurnaan dalam struktur dan fungsi dalam organisasi-organisasi besar.
        Birokrasi terlalu percaya kepada preseden (aturan yang dibuat sebelumnya), kurang inisiatif, penundaan (lamban dalam berbagai urusan), berkembangbiaknya formulir (terlalu banyak formalitas), duplikasi usaha, dan departementalisme. Birokrasi juga merupakan organisasi yang tidak dapat memperbaiki perilakunya dengan cara belajar dari kesalahannya. Aturan-aturan di dalam birokrasi cenderung dipakai para anggotanya untuk kepentingan diri sendiri.
 c.         Birokrasi sebagai kekuasaan yang dijalankan oleh pejabat.
       Birokrasi merupakan pelaksanaan kekuasaan oleh para administrator yang profesional. Atau, birokrasi merupakan pemerintahan oleh para pejabat. Dalam pengertian ini, pejabat memiliki kekuasaan untuk mengatur dan melakukan sesuatu. Juga, seringkali dikatakan birokrasi adalah kekuasaan para elit pejabat.
 d.        Birokrasi sebagai administrasi negara (publik)
       Birokrasi merupakan komponen sistem politik, baik administrasi pemerintahan sipil ataupun publik. Ia mencakup semua pegawai pemerintah. Birokrasi merupakan sistem administrasi, yaitu struktur yang mengalokasikan barang dan jasa dalam suatu pemerintahan. Lewat birokrasi, kebijakan-kebijakan negara diimplementasikan.
 e.         Birokrasi sebagai administrasi yang dijalankan pejabat.
       Birokrasi dianggap sebagai sebuah struktur (badan). Di struktur itu, staf-staf administrasi yang menjalankan otoritas keseharian menjadi bagian penting. Staf-staf itu terdiri dari orang-orang yang diangkat. Mereka inilah yang disebut birokrasai-birokrasi. Fungsi dari orang-orang itu disebut sebagai administrasi.
f.         Birokrasi sebagai suatu organisasi
       Birokrasi merupakan suatu bentuk organisasi berskala besar, formal, dan modern. Suatu organisasi dapat disebut birokrasi atau bukan mengikut pada ciri-ciri yang sudah disebut
g.        Birokrasi sebagai masyarakat modern
       Birokrasi sebagai masyarakat modern, mengacu pada suatu kondisi di mana masyarakat tunduk kepada aturan-aturan yang diselenggarakan oleh birokrasi. Untuk itu, tidak dibedakan antara birokrasi perusahaan swasta besar ataupun birokrasi negara. Selama masyarakat tunduk kepada aturan-aturan yang ada di dua tipe birokrasi tersebut, maka dikatakan bahwa masyarakat tersebut dikatakan modern.

2.    Reformasi Birokrasi
       Birokrasi dapat memicu pemberdayaan masyarakat, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi. Birokrasi demikian dapat terwujud apabila terbentuk suatu sistem di mana terjadi mekanisme Birokrasi yang efisien dan efektif dengan menjaga sinergi yang konstiruktif di antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat.
      
       Saat ini posisi, wewenang dan peranan Birokrasi masih sangat kuat, baik dalam mobilisasi sumber daya pembangunan, perencanaan, maupun pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang masih terkesan sentralistik. Di samping itu, kepekaan Birokrasi untuk mengantisipasi tuntutan perkembangan masyarakat mengenai perkembangan ekonomi, sosial dan politik sangat kurang sehingga kedudukan birokrasi yang seharusnya sebagai pelayan masyarakat cenderung bersifat vertical top down daripada horizontal partisipative.

Birokrasi yang terjadi di Indonesia saat ini masih belum efisien, yang antara lain ditandai dengan adanya tumpang tindih kegiatan antar instansi, struktur, norma, nilai,dan regulasi yang ada juga masih berorientasi pada kekuasaan, budaya birokrasi yang masih bersifat “dilayani” daripada “melayani”, dan juga banyaknya posisi-posisi terpenting dalam lembaga birokrasi kita yang tidak diisi oleh orang-orang yang berkompeten. Padahal, birokrasi pada suatu negara merupakan suatu lembaga penting yang merupakan alat negara dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, suatu perubahan pada birokrasi kita harus dilaksanakan, atau biasa yang dikenal dengan reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi, adalah salah satu cara untuk membangun kepercayaan rakyat. Pengertian reformasi birokrasi sendiri ialah, suatu usaha perubahan pokok dalam suatu sistem yang tujuannya mengubah struktur, tingkah laku, dan keberadaan atau kebiasaan yang sudah lama. Reformasi birokrasi ruang lingkupnya tidak hanya terbatas pada proses dan prosedur, tetapi juga mengaitkan perubahan pada tingkat struktur dan sikap serta tingkah laku. Hal ini berhubungan dengan permasalahan yang bersinggungan dengan authority atau formal power (kekuasaan).

Menurut Prof. Eko Prasojo, guru besar sekaligus ahli administrasi negara dari FISIP UI, untuk terwujudnya reformasi birokrasi, maka diperlukan strategi-strategi reformasi birokrasi, yaitu :
1.      1. Level kebijakan, harus diciptakan berbagai kebijakan yang mendorong Birokrasi yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak sipil warga (kepastian hukum, batas waktu, prosedur, partisipasi, pengaduan, gugatan).
2.      Level organisational, dilakukan melalui perbaikan proses rekrutmen berbasis kompetensi, pendidikan dan latihan yang sensitif terhadap kepentingan masyarakat, penciptaan Standar Kinerja Individu, Standar Kinerja Tim dan Standar Kinerja Instansi Pemerintah.
3.      Level operasional, dilakukan perbaikan melalui peningkatan service quality meliputi dimensi tangibles, reliability, responsiveness, assurance dan emphaty.
4.      Instansi Pemerintah secara periodik melakukan pengukuran kepuasan pelanggan dan melakukan perbaikan.

Selain memerlukan strategi-strategi, dipelukan pula tahapan-tahapan reformasi birokrasi, yaitu meningkatkan pelayanan publik guna mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, pelayanan publik yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, serta perbaikan tingkat kesejahteraan pegawai.

Reformasi birokrasi menjadi usaha mendesak mengingat implikasinya yang begitu luas bagi masyarakat dan negara. Secara nyata, perlu usaha-usaha serius agar pembaharuan birokrasi menjadi lancar dan berkelanjutan. Beberapa poin berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk menuju reformasi birokrasi.
1.1.   Langkah internal
a.         Meluruskan orientasi
Reformasi birokrasi harus berorientasi pada demokratisasi dan bukan pada kekuasaan. Perubahan birokrasi harus mengarah pada amanah rakyat karena reformasi birokrasi harus bermuara pada pelayanan masyarakat.
b.        Memperkuat komitmen
Tekad birokrat untuk berubah harus ditumbuhkan. Ini prasyarat penting, karena tanpa disertai tekad yang kuat dari birokrat untuk berubah maka reformasi birokrasi akan menghadapi banyak kendala. Untuk memperkuat tekad perubahan di kalangan birokrat perlu ada stimulus, seperti peningkatan kesejahteraan, tetapi pada saat yang sama tidak memberikan ampun bagi mereka yang membuat kesalahan atau bekerja tidak benar.
c.         Membangun kultur baru
Kultur birokrasi kita begitu buruk, konotasi negatif seperti mekanisme dan prosedur kerja berbelit -belit dan penyalahgunaan status perlu diubah. Sebagai gantinya, dilakukan pembenahan kultur dan etika birokrasi dengan konsep transparansi, melayani secara terbuka, serta jelas kode etiknya.
d.        Rasionalisasi
Struktur kelembagaan birokrasi cenderung gemuk dan tidak efisien. Rasionalisasi kelembagaan dan personalia menjadi penting dilakukan agar birokrasi menjadi ramping dan lincah dalam menyelesaikan permasalahan serta dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, termasuk kemajuan teknologi informasi.
e.         Memperkuat payung hukum
Upaya reformasi birokrasi perlu dilandasi dengan aturan hukum yang jelas. Aturan hukum yang jelas bisa menjadi koridor dalam menjalankan perubahan- perubahan .
f.         Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia
Semua upaya reformasi birokrasi tidak akan memberikan hasil yang optimal tanpa disertai sumber daya manusia yang handal dan profesional. Oleh karena itu untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai diperlukan penataan dan sistem rekrutmen kepegawaian, sistem penggajian, pelaksanaan pelatihan, dan peningkatan kesejahteraan.

1.2.   Langkah eksternal
a.    Komitmen dan keteladanan elit politik
Reformasi birokrasi merupakan pekerjaan besar karena menyangkut sistem besar negara yang mengalami tradisi buruk untuk kurun yang cukup lama. Untuk memutus tradisi lama dan menciptakan tatanan dan tradisi baru, perlu kepemimpinan yang kuat dan yang patut diteladani. Kepemimpinan yang kuat berarti hadirnya pemimpinpemimpin yang berani dan tegas dalam membuat keputusan. Sedangkan keteladanan adalah keberanian memberikan contoh kepada bawahan dan masyarakat.

b.    Pengawasan masyarakat
Reformasi birokrasi akan berdampak langsung pada masyarakat, karena peranbirokrasi yang utama adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada tataran ini masyarakat dapat dilibatkan untuk mengawasi kinerja birokrasi. 

BAB III
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Birokrasi dan Reformasi Birokrasi dalam sebuah Pemerintahan
Dalam proses kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kita sering medengar istilah “birokrasi”, terutama dalam membahas soal pemerintahan dan negara. Terdapat beberapa definisi mengenai makna dari kata birokrasi, diantaranya :
1.      Menurut Tjokroamidjoyo birokrasi adalah tipe organisasi yang dipergunakan pemerintahan modern untuk pelaksanaan berbagai tugas-tugasnya yang bersifat spesialisasi, dilaksanakan dalam sistem administrasi dan khususnya oleh aparatur pemerintah.
2.      Menurut Max Weber juga menyatakan, birokrasi itu sistem kekuasaan, di mana pemimpin (superordinat) mempraktekkan kontrol atas bawahan (subordinat). Sistem birokrasi menekankan pada aspek “disiplin.” Sebab itu, Weber juga memasukkan birokrasi sebagai sistem legal-rasional. Legal oleh sebab tunduk pada aturan-aturan tertulis dan dapat disimak oleh siapa pun juga. Rasional artinya dapat dipahami, dipelajari, dan jelas penjelasan sebab-akibatnya.

Menurut teori liberal bahwa birokrasi pemerintah itu menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah yang mempunyai akses langsung dengan rakyat melalui mandat yang diperoleh dalam pemilihan. Dengan demikian, maka birokrasi pemerintah itu bukan hanya didominasi oleh para birokrat saja, melainkan ada bagian-bagian tertentu yang diduduki oleh pejabat politik (Carino, 1994).  Demikian pula sebaliknya bahwa di dalam birokrasi pemerintah itu bukan hanya dimiliki oleh pemimpin politik saja melainkan ada juga pimpinan birokrasi karier yang profesional.

Pada masa Orde Baru sampai menjelang masa transisi tahun 1998, kondisi birokrasi di Indonesia mengalami sakit bureaumania seperti kecenderungan inefisiensi, penyalahgunaan wewenang, kolusi, korupsi dan nepotisme. Birokrasi dijadikan alat status quo mengkooptasi (kerja sama) masyarakat guna mempertahankan dan memperluas kekuasaan. Birokrasi Orde Baru dijadikan secara struktural untuk mendukung pemenangan partai politik pemerintah. Padahal birokrasi diperlukan sebagai aktor public services yang netral dan adil, dalam beberapa kasus menjadi penghambat dan sumber masalah berkembangnya keadilan dan demokrasi, sehingga terjadi diskriminasi dan penyalahgunaan fasilitas, program dan dana negara.

Agar Indonesia tidak semakin jatuh maka birokrasi Indonesia perlu melakukan reformasi secara menyeluruh. Reformasi itu sesungguhnya harus dilihat dalam kerangka teoritik dan empirik yang luas, mencakup di dalamnya penguatan masyarakat sipil (civil society), supremasi hukum, strategi pembangunan ekonomi dan pembangunan politik yang saling terkait dan mempengaruhi. Menurut Prof. Prijono, "Tujuan utama reformasi birokrasi yaitu menghasilkan pelayanan publik yang responsif, tidak memihak dan profesional yang bertujuan mengurangi rendahnya kepercayaan terhadap peran pemerintah dalam memenuhi dan melayani kepentingan masyarakat". Dengan demikian, reformasi birokrasi juga merupakan bagian tak terpisahkan dalam upaya konsolidasi demokrasi kita saat ini. Reformasi merupakan langkah-langkah perbaikan terhadap proses pembusukan politik, termasuk buruknya kinerja birokrasi.

Dikarenakan keadaan birokrasi Indonesia yang masih kacau balau pasca orde baru, maka diperlukan adanya reformasi birokrasi di setiap lembaga birokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, kita selaku masyarakat dan warga negara perlu mengetahui apa itu reformasi birokrasi, selain itu juga agar masyarakat dapat mengetahui seberapa efektif reformasi birokrasi yang sudah berjalan di lembaga-lembaga birokrasi Indonesia sampai saat ini.
Reformasi birokrasi, adalah salah satu cara untuk membangun kepercayaan rakyat. Pengertian reformasi birokrasi sendiri ialah, suatu usaha perubahan pokok dalam suatu sistem yang tujuannya mengubah struktur, tingkah laku, dan keberadaan atau kebiasaan yang sudah lama. Reformasi birokrasi ruang lingkupnya tidak hanya terbatas pada proses dan prosedur, tetapi juga mengaitkan perubahan pada tingkat struktur dan sikap serta tingkah laku. Hal ini berhubungan dengan permasalahan yang bersinggungan dengan authority atau formal power (kekuasaan).

B.       Tujuan Reformasi Birokrasi
Reformasi birokrasi bertujuan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga bisa memberikan kesejahteraan dan rasa keadilan pada masyarakat banyak. Di sisi lain birokrasi sangat sarat dengan banyak tugas dan fungsi, karena tidak saja hanya terfokus kepada pelayanan publik, tetapi juga bertugas dan berfungsi sebagai motor pembangunan dan aktivitas pemberdayaan. Proses reformasi yang harus dilakukan birokrasi nampaknya bukan hal yang mudah karena harus memformat ulang dengan penuh kritik dan tindakan korektif struktur dan konfigurasi birokrasi itu dari yang serba sakral feodal ke serba rasional dan profesional. Proses reformasi dari berfikir nuansa serba priyayi (ambtenaar) ke arah birokrasi dengan konfigurasi otoritas yang rasional, yang dalam tataran empirik dari budaya minta dilayani menjadi budaya melayani sebagai abdi masyarakat (publicservice). Menurut konsep birokrasi Weberian bahwa kekuasaan ada pada setiap hirearki jabatan. Semakin tinggi hirearki tersebut semakin tinggi kekuasaannya. Demikian sebaliknya semakin rendah hirearkinya akan semakin rendah pula kekuasaannya. Rakyat adalah paling rendahhirearkinya sehingga ia tidak mempunyai kekuasaan apapun.

Disiplin birokrasi model Weber menyatakan bahwa hirearki bawah tidak boleh berani atau tidak boleh melawan kekuasaan hirearki atas (dalam Thoha, 1999). Tugas utama pemerintah terhadap rakyatnya adalah memberikan pelayanan dalam rangka memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat. Demikan pentingnya pelayanan publik oleh pemerintah ini sehingga sering dijadikan tolok ukur keberhasilan suatu rezim pemerintah, terlebih sekarang ketika paradigma Good Governance (kepemerintahan yang baik) dikedepankan dimana akuntabilitas, efektivitas dan efesiensi dijadikan tolok ukur dalam pelayanan sektor publik.

Telah disampaikan pula pada pembahasan sebelumnya di atas, bahwa tujuan dari reformasi birokrasi menurut Prof. Prijono, "Tujuan utama reformasi birokrasi yaitu menghasilkan pelayanan publik yang responsif, tidak memihak dan profesional yang bertujuan mengurangi rendahnya kepercayaan terhadap peran pemerintah dalam memenuhi dan melayani kepentingan masyarakat".

Secara umum bahwa tujuan dari reformasi birokrasi itu sendiri adalah untuk merubah tatanan, sistem, tingkah laku dan arah kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara, yang pada mulanya terkesan bahkan terasa otoriter, penuh dengan KKN diubah kedalam keadaan birokrasi yang bersih dan netral. Oleh karena itu lembaga Eksekutif yang berperan sebagai pelaksana aturan-aturan yang telah dibuat olehnya (lembaga Eksekutif itu sendiri ata persetujuan Legislatif) serta lembaga-lembaga tinggi negara lainnya yang berwenang untuk membuat kebijakan / peraturan. Harus dapat mengkordinir perangkat-perangkat birokrasi yang bersih (bebas kolusi, korupsi dan nepotisme) yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

C.      Strategi Terwujudnya Reformasi Birokrasi
Menurut Prof. Eko Prasojo, guru besar sekaligus ahli administrasi negara dari FISIP UI, untuk terwujudnya reformasi birokrasi, maka diperlukan strategi-strategi reformasi birokrasi, yaitu :
1.      1. Level kebijakan, harus diciptakan berbagai kebijakan yang mendorong Birokrasi yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak sipil warga (kepastian hukum, batas waktu, prosedur, partisipasi, pengaduan, gugatan).
2.      Level organisational, dilakukan melalui perbaikan proses rekrutmen berbasis kompetensi, pendidikan dan latihan yang sensitif terhadap kepentingan masyarakat, penciptaan Standar Kinerja Individu, Standar Kinerja Tim dan Standar Kinerja Instansi Pemerintah.
3.      Level operasional, dilakukan perbaikan melalui peningkatan service quality meliputi dimensi tangibles, reliability, responsiveness, assurance dan emphaty.
4.      Instansi Pemerintah secara periodik melakukan pengukuran kepuasan pelanggan dan melakukan perbaikan.

Selain memerlukan strategi-strategi, dipelukan pula tahapan-tahapan reformasi birokrasi, yaitu meningkatkan pelayanan publik guna mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, pelayanan publik yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, serta perbaikan tingkat kesejahteraan pegawai.

D.      Pengertian Tata Pemerintahan yang Baik (GOOD GOVERNANCE)
1.1     Arti Good governance
Governance yang diterjemahkan menjadi tata pemerintahan, adalah penggunaan wewenang ekonomi, politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka.

Definisi lain menyebutkan governance adalah mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial yang melibatkan pengaruh seckor negara dan sector non-pemerintah dalam suatu usaha kolektif. Definisi ini mengasumsikan banyak aktor yang terlibat dimana tidak ada yang sangat dominan yang menentukan gerak aktor lain. Pesan pertama dari terminology governance membantah pemahaman formal tentang bekerjanya institusiinstitusi negara. Governance mengakui bahwa didalam masyarakat terdapat banyak pusat pengambilan keputusan yang bekerja pada tingkat yang berbeda.

Meskipun mengakui ada banyak aktor yang terlibat dalam proses sosial, governance bukanlah sesuatu yang terjadi secara chaotic, random atau tidak terduga. Ada aturan-aturan main yang diikuti oleh berbagai aktor yang berbeda. Salah satu aturan main yang penting adalah adanya wewenang yang dijalankan oleh negara. Tetapi harus diingat, dalam konsep governance wewenang diasumsikan tidak diterapkan secara sepihak, melainkan melalui semacam konsensus dari pelaku-pelaku yang berbeda. Oleh sebab itu, karena melibatkan banyak pihak dan tidak bekerja berdasarkan dominasi pemerintah, maka pelaku-pelaku diluar pemerintah harus memiliki kompetensi untuk ikut membentuk, mengontrol, dan mematuhi wewenang yang dibentuk secara kolektif.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa dalam konteks pembangunan, definisi governance adalah “mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan sosial untuk tujuan pembangunan”, sehingga good governance, dengan demikian, “adalah mekanisme pengelolaan sumber daya ekonomi dan social yang substansial dan penerapannya untuk menunjang pembangunan yang stabil dengan syarat utama efisien) dan (relatif) merata.”

Menurut dokumen United Nations Development Program (UNDP), tata pemerintahan adalah “penggunaan wewenang ekonomi politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negra pada semua tingkat. Tata pemerintahan mencakup seluruh mekanisme, proses dan lembaga-lembaga dimana warga dan kelompok-kelompok masyarakat mengutarakan kepentingan mereka, menggunakan hak hukum, memenuhi kewajiban dan menjembatani perbedaan-perbedaan diantara mereka.

1.2     Membangun Good Governance
Membangun good governance adalah mengubah cara kerja state, membuat pemerintah accountable, dan membangun pelaku-pelaku di luar Negara cakap untuk ikut berperan membuat sistem baru yang bermanfaat secara umum. Dalam konteks ini, tidak ada satu tujuan pembangunan yang dapat diwujudkan dengan baik hanya dengan mengubah karakteristik dan cara kerja institusi negara dan pemerintah. Harus kita ingat, untuk mengakomodasi keragaman, good governance juga harus menjangkau berbagai tingkat wilayah politik. Karena itu, membangun good governance adalah proyek sosial yang besar. Agar realistis, usaha tersebut harus dilakukan secara bertahap. Untuk Indonesia, fleksibilitas dalam memahami konsep ini diperlukan agar dapat menangani realitas yang ada.

BAB IV
ANALISIS

Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan, birokrasi sebagai ujung tombak pelaksana pelayanan publik mencakup berbagai program pembangunan dan kebijaksanaan pemerintah. Akan tetapi dalam kenyataannya, birokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan tersebut, seringkali mendapatkan kesan berbeda dari pandangan masyarakat.

Birokrasi di dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan (termasuk di dalamnya penyelenggaraan pelayanan publik) diberi kesan adanya proses panjang dan berbelit-belit apabila masyarakat menyelesaikan urusannya berkaitan dengan pelayanan aparatur pemerintahan. Akibatnya, birokrasi selalu mendapatkan citra negatif yang tidak menguntungkan bagi perkembangan birokrasi itu sendiri (khususnya dalam hal pelayanan publik). Oleh karena itu, untuk menanggulangi kesan buruk birokrasi yang telah ada selama ini, perlu dilakukan beberapa perubahan sikap dan perilaku berkaitan dengan birokrasi dan pelakunya (birokrat), antara lain seperti di bawah ini :
1.        Birokrasi harus lebih mengutamakan sifat pendekatan tugas yang diarahkan pada hal pengayoman dan pelayanan masyarakat, serta menghindarkan kesan pendekatan kekuasaan dan kewenangan.
2.        Birokrasi perlu melakukan penyempurnaan organisasi yang bercirikan organisasi modern, ramping, efektif, dan efesien yang mampu membedakan antara tugas-tugas yang perlu ditangani dan yang tidak perlu ditangani (termasuk membagi tugas-tugas yang dapat diserahkan kepada masyarakat).
3.        Birokrasi harus mampu dan mau melakukan perubahan sistem dan prosedur kerjanya yang lebih berorientasi pada ciri-ciri organisasi modern, yaitu pelayanan cepat, tepat, akurat, terbuka dengan tetap mempertahankan kualitas, efesiensi biaya, dan ketepatan waktu.
4.        Birokrasi harus memosisikan diri sebagai fasilitator pelayan publik alih-alih sebagai agen pembaharu (agent of change) pembangunan.
5.        Birokrasi harus mampu dan mau melakukan transformasi diri dari birokrasi yang kinerjanya kaku (rigid) menjadi organisasi birokrasi yang strukturnya lebih desentralistis, inovatif, fleksibel, dan responsif.

Dari pandangan tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa organisasi birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik secara efektif dan efesien kepada masyarakat, salah satunya jika strukturnya lebih terdesentralisasi daripada tersentralisasi. Struktur yang desentralistis diharapkan akan lebih mudah mengantisipasi kebutuhan dan kepentingan yang diperlukan oleh masyarakat, sehingga dengan cepat birokrasi dapat menyediakan pelayanannya sesuai yang diharapkan masyarakat pelanggannya. Sedangkan dalam konteks persyaratan budaya organisasi birokrasi, perlu dipersiapkan tenaga kerja atau aparat yang benar-benar memiliki kemampuan (capability), memiliki loyalitas kepentingan (competency), dan memiliki keterkaitan kepentingan (consistency atau coherency).

BAB V
PENUTUP

Reformasi birokrasi dibutuhkan untuk menjamin terlaksananya reformasi di bidang lain dalam suatu pemerintahan yang mengaplikasikan konsep administrasi
pembangunan. Oleh karena itu, tanpa mengabaikan reformasi di bidang lain rekomendasi yang pertama harus dilakukan adalah reformasi birokrasi yang meliputi kelembagaan dan ketatalaksanaan, sumber daya manusia, dan pengawasan dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Reformasi kelembagaan dilakukan melalui perampingan struktur organisasi birokrasi pemerintah di pusat dan daerah untuk menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsinya. Penyusunan organisasi yang didasarkan pada analisis jabatan ini harus terus diupayakan. Oleh karena adanya tuntutan yang mendesak dan harus dilakukan untuk mendorong proses percepatan reformasi birokrasi, upaya-upaya khusus di bidang kelembagaan adalah sebagai berikut :
1.        Melakukan redefenisi kelembagaan birokrasi termasuk melakukan penataan kelembagaan sesuai dengan standard operating procedure atau SOP.
2.        Melakukan penerapan audit institusi.
3.        Di bidang ketatalaksanaan perlu dipertimbangkan sistem rekrutmen dan promosi pegawai sesuai dengan kecakapan dan kemampuannya dan dapat diberhentikan jika bekerja secara buruk sebagaimana yang berlaku di lingkungan swasta.

Selanjutnya, usaha untuk mendorong peningkatan kompetensi aparat birokrasi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, sebagai wujud profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, harus memerhatikan tiga hal pokok di bawah ini :
1.        Peningkatan kesejahteraan aparat birokrasi pemerintah.
2.        Peningkatan etika dan moral birokrasi pemerintah.
3.        Peningkatan profesionalisme birokrasi pemerintah. 

Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, dapat terwujud apabila semua lapisan masyarakat turut berperan serta dalam upaya pemberharuan diberbagai bidang khususnya dalam bidang pelayanan (birokrasi) pemerintah, karena birokrasi pemerintah merupakan proses interaksi / hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta langkah awal dalam mencapai kemajuan suatu negara dalam berbagai bidang.

Dan yang terakhir, untuk mendorong perwujudan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN dapat pula diupayakan kepada peningkatan pengawasan terhadap
aparatur negara. Pengawasan ini dapat dilakukan melalui audit internal maupun audit eksternal.

DAFTAR PUSTAKA

A.      Daftar Bacaan :
Thoha, Miftah. Birokrasi & Politik di Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 2007.

B.       Referensi Lain :


http://www.find-docs.com/reformasi-birokrasi-pemerintahan-indonesia.html

http://www.find-docs.com/tata-pemerintahan-indonesia.html









2 komentar

sablon cup 24 Februari 2014 pukul 23.03

mantap artikelnya gan.

www.kiostiket.com

Unknown 23 Januari 2018 pukul 13.41

QQTAIPAN .ORG | QQTAIPAN .NET | TAIPANQQ .VEGAS
-KARTU BOLEH BANDING, SERVICE JANGAN TANDING !-
Jangan Menunda Kemenangan Bermain Anda ! Segera Daftarkan User ID nya & Mainkan Kartu Bagusnya.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
1 user ID sudah bisa bermain 7 Permainan.
• BandarQ
• AduQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• WA: +62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
• BB : 2B3D83BE
Come & Join Us!

Posting Komentar