Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Featured 1

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 2

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 3

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 4

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 5

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Kamis, 13 September 2012

ARTIKEL DEMOKRASI


I.                   ARTI DAN SEJARAH LAHIRNYA DEMOKRASI

1.    Arti Demokrasi :
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani “demos” (rakyat)“kratos/kratein” (kekuasaan). “government of rule by the people”

2.    Sejarah Demokrasi :
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan negara dan hukum di Yunani Kuno dan dipraktikan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 sebelum masehi sampai abad ke-6 masehi.
Pada waktu itu, dilihat dari pelaksanaannya, demokrasi yang dipraktekan bersifat langsung, artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluuh warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas.
Sifat langsung seperti ini dapat dilaksanakan secara baik karena Negara Kota Yunani Kuno berlangsung dalam kondisi sederhana dengan wilayah negara yang hanya terbatas pada sebuah kota dan daerah sekitarnya dan jumlah penduduk yang hanya + 300.000 orang dalam satu negara
Gagasan Demokrasi Yunani lenyap dari Muka Dunia Barat ketika bangsa Romawi dikalahkan oleh suku Eropa Barat dan Benua Eropa memasuki abad pertengahan (600-1400).
Masyarakat abad pertengahan ini dicirikan oleh struktur sosial yang feodal; kehidupan sosial dan spiritualnya dikuasai oleh Paus dan para pejabat agama, sedangkan kehidupan politiknya ditandai perebutan kekuasaan para kaum bangsawan. Pada masa itu masyarakat terbelenggu oleh kekuasaan feodal sehingga tenggelam dalam masa “kegelapan”.
Namun, ada sesuatu yang penting berkenaan demokrasi pada masa itu, yakni lahirnya Magna Charta (Piagam Besar), yang berisi semacam perjanjian antara beberapa bangsawan dan Raja John di Inggris bahwa raja mengakui dan menjamin beberapa hak dan previleges bahwasannya sebagai imbalan untuk menyerahkan dana bagi keperluan perang dll.
Lahirnya Piagam tersebut dapat dikatakan sebagai sebagai lahirnya suatu tonggak baru bagi perkembangan demokrasi, terdapat dua prinsip dasar: pertama, kekuasaan raja harus dibarasi kedua HAM lebih pentingdaripada kedaulatan Raja (Ramdlonnaning, 1983:9).
Begitu pula terdapat 2 kejadian yang menghiasi perkembangan demokrasi dunia yaitu: Ranaissance dan Reformasi. Ranaissance merupakan aliran yang menghidupkan kembali minat pada sastra dan budaya Yunani Kuno, berupa kebudayaan dan pemikiran yang dimulai di Italia pada abad ke 14 puncaknya abad ke 16. Masa Ranaissance adalah masa ketika orang mematahkan semua ikatanyang ada dan menggantikan dengan kebebasan bertindak seluas-luasnya sepanjang sesuai dengan dipikirkannya.
Masa Reformasi : ini ditandai dengan adanya revolusi agama yang terjadi di Eropa Barat pada abad ke-16, yang pada mulanya sebagai pergerakan perbaikan keadaan dalam gereja Katolik tetapi kemudian mulai berkembang menjadi asas-asas Protestanisme.
Hasil dari adanya revolusi agama timbulah gagasab tentang hak-hak politik rakyat yang tidak boleh diselewengkan oleh raja, serta timbul kecaman-kecaman pada raja yang pada waktu itu menggunakan rezim monarki absolute.
Kecaman terhadap absolutisme monarki didasarkan pada teori rasionalitas sebagai “social-contract”, yang salah satu asasnya menentukan bahwa dunia ini dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam (natural) yang mengandung prinsip-prinsip keadilan yang universal,  yang mempermasalahkan berlakunya hukum alam (naturallaw) bagi semua orang dalam bidang politik telah melahirkan pendapat umum bahwa hubungan antara raja dan rakyat didasarkan pada suatu perjanjian yang mengikat kedua belah pihak.
Dari pemikiran tentang hak-hak politik rakyat dan pemisahan kekuasaan inilah muncul ide pemerintahan rakyat (demokrasi). Dan lahirlah Demokrasi Dunia sebagai salah satu dari ketidakpuasan rakyat terhadap pemerintahan yang memegang monarki absolut di berbagai negara di dunia.



II.                MACAM-MACAM DEMOKRASI SECARA UMUM

1.        Demokrasi di Inggris
Tahun 1215, Magna Carta ditanda tangani hasil pemaksaan para bangsawan terhadap Raja John yang kemudian terciptalah Parlemen atau Badan pembuat hukum yang menyatakan bahwa hukum tertulis lebih berkuasa daripada raja dengan demikian kekuasaan keluarga kerajaan mulai dibatasi dan rakyat mulai mendapat sebagian kekuasaan. Selanjutnya kekuasaan Parlemen semakin menguat dengan munculnya berbagai peraturan yang membatasi kekuasaan raja.  Semakin kuat Parlemen, semakin banyak hak hak rakyat untuk menyatakan pendapatnya.
Filsuf Inggris John locke dan seorang filsuf Perancis Jean-Jacques Rousseau mempengaruhi penguatan nilai-nilai demokrasi walaupun tidak konklusif merujuk langsung pada demokrasi (Political Dictionary). John Locke dalam bukunya Two Treatises menyatakan bahwa dibawah ‘kontrak sosial’, tugas pemerintah adalah untuk melindungi ‘hak-hak alamiah’, yang mencakup ‘hak untuk hidup, kemerdekaan, dan kepemilikan properti.’ Kemudian Rousseau memperluas pemikiran tersebut dalam bukunya The Social Contract (1762). Kedua filsuf ini sangat berpengaruh dalam mempersiapkan jalan menuju demokrasi Amerika di jaman modern.

2.        Demokrasi Amerika
Demkorasi Amerika modern adalah dalam bentuk suatu republik demokratik atau demokrasi perwakilan. Suatu demkorasi perwakilan muncul di Amerika Serikat sebab penduduk baru sudah muak dengan pajak tanpa perwakilan dan mereka menginginkan sistem yang lebih fair dimana orang bisa bersuara untuk mengatur negara. Mereka menginginkan demokrasi perwakilan dimana perwakilan yang dipilih yang akan mengatur pemerintahan. Para perwkailan tersebut dipilih dengan pemikiran bahwa mereka akan secara tepat mewakili konstituen mereka, tetapi dalam kejadian di mana hal ini tidak terjadi, pemerintah Amerika Serikat dibagi menjadi 3 cabang untuk mengawasi penyelewengan. Ketiganya adalah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Tidak ada satupun yang memiliki kekuasaan absolut. Ketiga cabang pemerintahan tersebut dimaksudkan sebagai cara untuk menghindari tirani mayoritas.

Ø  Demokrasi Perwakilan Liberal
                        Demokrasi ini di gunakan oleh Amerika Serikat sebagai paham yang cocok mengendalikan negaranya. Hal ini didasari pada kebebasan setiap individu, individu dalam suatu negara dalam partisipasinya disalurkan melalui wakil-wakil yang dipilih melalui proses demokrasi.
                        Menurut Held (2004:10) bahwa demokrasi perwakilan liberal merupakan suatu pembaharuan kelembagaan pokok untuk mengatasi problema keseimbangan antara kekuasaan memaksa dan kebebasan. Namun demikian, perlu disadari bahwa dalam prinsip demokrasi ini apapun yang dikembangkan melalui kelembagaan negara senantiasa merupakan manifestasi perlindungan serta jaminan atas kebebasan individu dalam hidup bernegara.
Ø  Demokrasi Satu Partai dan Komunis
Demokrasi ini di gunakan oleh negara Komunis seperti (Cina, Korut, Rusia, Vietnam dll). Demokrasi ini timbul atas adanya pemikira dari seorang yang menganut paham Komunis “Karl Marx” dia berpendapat bahwa Kekuasaan tertinggi ada pada negara, rakyat harus samarata, sama rasa, tidak membenarkan adanya teori ketuhanan dalam kehidupan bernegara.
Marx mengembangkan pemikiran sistem demokrasi “commune struktur” (struktur persekutuan), masyarakat tersusun atas komunitas-komunitas terkecil. Komunitas yang paling kecil ini mengatur urusan mereka sendiri, yang nantinya akan memilih wakil-wakil untuk unit administratif yang besar misalnya (kota/distrik). Unit-unit administratif ini kemudian akan memilih calon-calon administratif yang lebih besar yang sering diistilahkan sebagai delegasi nasional (Marx, 1970:67).



III.             PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA


1.        Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
Pertama kali Indonesia menganut system demokrasi parlementer, yang biasa disebut dengan demokrasi liberal. Masa demokrasi liberal membawa dampak yang cukup besar, mempengaruhi keadaan, situasi dan kondisi politik pada waktu itu. Di Indonesia demokrasi liberal yang berjalan dari tahun 1950 - 1959 mengalami perubahan-perubahan kabinet yang mengakibatkan pemerintahan menjadi tidak stabil.  Pada waktu itu, pemerintah berlandaskan UUD 1950 pengganti konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) tahun 1949.
Ciri-ciri demokrasi liberal adalah sebagai berikut :
1.  Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
2.  Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah.
3.  Presiden bisa dan berhak membubarkan DPR.
4.  Perdana Mentri diangkat oleh presiden.
            Daftar kabinet yang ada di Indonesia selama masa semorasi liberal :
1. Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951)
2. Kabinet Sukiman (April 1951 – April 1952)
3. Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953)
4. Kabinet Ali Sastroamijoyo 1 (Juli 1953 – Agustus 1955)
5. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)









2.        Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja. Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
1.  Dari segi keamanan : Banyaknya gerakan sparatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidak stabilan di bidang keamanan.
2.   Dari segi perekonomian  : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
3.   Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Voting ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil voting menunjukan bahwa :
Ø  269 orang setuju untuk kembali ke UUD'45
Ø  119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD'45
            Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD'45 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.





            Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD'45 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
            Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1.   Tidak berlaku kembali UUDS 1950
2.    Berlakunya kembali UUD 1945
3.    Dibubarkannya konstituante
4.    Pembentukan MPRS dan DPAS

3.        Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.
Ciri – cirri demokrasi pancasila :
1.        Kedaulatan ada di tangan rakyat.
2.        Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong.
3.        Cara pengambilan keputusan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
4.        Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi
5.        Diakui keselarasan antara hak dan kewajiban
6.        Menghargai Hak Asasi Manusia    
7.        Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak
8.        Tidak menganut sistem monopartai
9.        Pemilu dilaksanakan secara luber
10.    Mengandung sistem mengambang
11.    Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas
12.    Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum
     System pemerintahan Demokrasi Pancasila sebagai berikut
v  Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
v  Indonesia menganut sistem konstitusional
v  Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi
v  Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
v  Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
v  Menteri Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
v  ·Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas

4.        Periode Demokrasi Pancasila Era Reformasi (Tahun 1998-Sekarang)
Reformasi merupakan reaksi terhadap orde baru yang dianggap telah menyimpang dari tujuan dan cita-cita Demokrasi Pancasila. Kita sebagai warga negara berharap bangsa Indonesia bisa belajar dari pengalaman sejarah, setiap demokrasi dapat berkembang menjadi lebih baik dari sebelumnya. Dalam orde ini sering kita sebut juga sebagai orde transisi demokrasi.
v  Sukses atau tidaknya sebuah transisi demokrasi sejati terletak pada faktor berikut.
1)      Komposisi elite politik.
2)      Desain institusi politik.
3)      Budaya politik.
4)      Peranmasyarakatmadani.
            Adapun ciri-ciri khusus yang membedakannya dengan demokrasi lain adalah bahwa Demokrasi Pancasila mengandung aspek-aspek formal, materiil, kaidah atau normatif, tujuan atau optimatif, organisasi, dan aspek sernangat atau kejiwaan.
v  Adapun perinciannya adalah sebagai berikut.
1) Aspek formal, yakni menunjukkan segi proses dan cara partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan negara, yang kesemuanya itu telah diatur oleh undang-undang maupun peraturan-peraturan pelaksanaan lainnya.
2) Aspek materiil, yaitu segi gambaran manusia yang menegaskan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan dan memanusiakan warga negara dalam masyarakat negara dan masyarakat bangsa-bangsa.
3) Aspek kaidah atau normatif yang berarti bahwa Demokrasi Pancasila mengandung seperangkat ( norma (kaidah) yang menjadi pembimbing dan aturan dalam bertingkah laku yang mengikat negara dan warga negara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya.
4) Aspek tujuan atau optatif yaitu menunjukkan keinginan atau tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam negara hukum, negara kesejahteraan, negara bangsa, dan negara berkebudayaan.
5) Aspek organisasi yang menggambarkan perwujudan Demokrasi Pancasila dalam bentuk organisasi pemerintahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
6) Aspek semangat atau kejiwaan yaitu bahwa Demokrasi Pancasila memerlukan warga negara Indonesia yang berkepribadian peka terhadap hak dan kewajibannya, berbudi pekerti luhur, dan tekun serta berjiwa pengabdian.

            Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan terhadap bangsa Indonesia, oleh karenanya kita harus menerapkan Demokrasi Pancasila dengan murni dan konsekuen.
v  Dengan melaksanakan demokrasi tersebut kita berharap dan berusaha untuk :
1)      diridhai oleh Tuhan Yang Maha Esa,
2)      sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab,
3)      menjaga persatuan dan kesatuan,
4)      mengutamakan musyawarah untuk mufakat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan, dan
5)      mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Contoh Jadwal Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) FKIP Universitas Suryakancana Cianjur

LAPORAN KKN BIDANG PEMERINTAHAN


LAPORAN BIDANG PEMERINTAHAN

Sejarah Desa Sukaratu
Desa Sukaratu merupakan salah satu desa yang terletak di kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur. Desa Sukaratu adalah sebuah desa dari 8 desa yang terletak di kecamatan Gekbrong yaitu selain dari desa Bangbayang, Songgom, Cikancana, Kebonpeutey, Gekbrong, Cikahuripan, dan Cintaasih. Asal mula nama desa Sukaratu yaitu berawal dari keinginan seorang ratu pada masa lurah pertama yang dikenal sebagai Guna Sa-Desa. Desa Sukaratu pada awalnya belum berdiri sendiri karena desa Sukaratu merupakan gabungan dari dua buah desa yaitu Desa Cikujang dan Desa Cibeleng. Atas dasar keinginan ratu itulah maka Desa ini dikenal dengan nama Desa Sukaratu.
Awalnya Desa Sukaratu masuk ke dalam wilayah Kecamatan Warungkondang, namun seiring berjalannya waktu yakni pada tahun 2004 wilayah Gekbrong dimekarkan menjadi sebuah wilayah otonomi baru yaitu menjadi  Kecamatan Gekbrong. Pergantian Kepala desa dilakukan berdasarkan pemilihan secara langsung oleh masyarakat Desa Sukaratu. Dalam masa jabatan dalam satu periode selama 6 tahun sekali. Adapun silsilah jabatan Kepala Desa Sukaratu yang dimulai pada tahun 1936-sampai sekarang yaitu:












Tabel 1
Silsilah Jabatan Kepala Desa Sukaratu
NO
NAMA
MASA JABATAN
1.
Imad
1936-1940
2.
Iday
1941-1946
3.
Pei
1947-1952
4.
Ece
1953-1961
5.
Akum
1962-1969
6.
Cece
1970-1978
7.
Aja Winata
1979-1985
8.
Didi. S
1986-1989
9.
Lukman. H
1990-1996
10.
Ade. S
1997-1999
11.
Ojang. M
2000-2007
12.
Ojang. M
2008-2014
Situasi dan Kondisi Desa Sukaratu

Desa Sukaratu adalah sebuah desa yang telah dinobatkan sebagai desa budaya. Wilayah yang asri dan menyejukan ini sarat akan keindahan alam yang berada disekelilingnya karena dilengkapi dengan pertanian dan perkebunan. Areal persawahan dan perkebunan di Desa Sukaratu sangat luas yang luasnya mencapai ±272.000 ha/m2 dan hal inipun menjadi bukti mata pencaharian penduduk Desa Sukaratu adalah sebagai petani, buruh tani ataupun buruh perkebunan. Selain buruh tani masyarakat Desa Sukaratu pun memiliki mata pencaharian lain sebagai pegawai negeri sipil, pegawai swasta, pedagang, pertukangan, pensiunan ataupun jasa.
Selain yang dipaparkan di atas Desa Sukaratu yang saat ini dipimpin oleh kepala desa yaitu bapak Ojang Muplihudin beserta aparatur desa yang lainnya yang mempunyai dedikasi yang tinggi terhadap kinerja desa, situasi desanya menyejukan, aman dan damai. Masyarakatnya hidup berdampingan dalam suasana Islami yang masih sangat kental, hal ini ditunjukan dengan adanya berbagai kegiatan kerohanian seperti pengajian. Kondisi lingkungannya aman dan masyarakatnya ramah masih terlihat ada kerjasama dan kegotongroyongan dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Desa Sukaratu sebagai desa budaya memilki banyak tempat wisata yang bisa dikunjungi oleh masyarakat sekitar maupun pendatang dari daerah lain diantaranya tempat wisata yang bisa dikunjungi yaitu Situs Sanghiyang Tapak (batu bersejarah) di kampung Lemah Duhur, Batu Datar (batu yang berbentuk datar) di kampung Batu Datar, Bendungan Pesantren, Batu Pacaku, perkebunan teh yang terletak dibelakang SDN Cibodas, kebun jambu berdampingan dengan wilayah SDN Cibodas, serta wirausaha-wirausaha yang lain seperti perikanan yang  bisa kita kunjungi ketika datang ke Desa Sukaratu.
Desa Sukaratu sudah meraih kejuaraan sebagai desa Budaya tingkat propinsi. Hal itu semakin menegaskan bahwa situai dan kondisi di Desa Sukaratu sudah merupakan desa yang baik sebagai desa perkembangan dalam bidang pertanian maupun perkebunan serta usaha-usaha yang lainnya.


Data Monografi Desa Sukaratu
  1. Kondisi Geografis
Desa Sukaratu yang terletak di Kecamatan Gekbrong merupakan salah satu desa dari 8 desa yang memiliki luas wilayah keseluruhan sebanyak 941.410 ha/m2. Wilayahnya sebagian besar merupakan persawahan dan perkebunan. Adapun Luas wilayah Desa Sukaratu menurut Penggunaanya yaitu:












Tabel 2
Luas Wilayah Menurut Penggunaan
NO
NAMA WILAYAH
LUAS WILAYAH
1.
Luas Pemukiman
30.000 ha/m2
2.
Luas Persawahan
202.000 ha/m2
3.
Luas Perkebunan
70.000 ha/m2
4.
Luas Kuburan
4.000 ha/m2
5.
Luas Pekarangan / tegalan
191.266 ha/m2
6.
Luas Taman / kehutanan
440.410 ha/m2
7.
Perkantoran
0,040 ha/m2
8.
Luas Prasarana umum lainnya
3.694 ha/m2
Total Luas
941.410 ha/m2

Selain dari luas Desa Sukaratu yang terbagi ke dalam wilayah-wilayah tertentu. Desa Sukaratu juga dibatasi oleh wilayah desa lain yang berada disekitarnya. Batas wilayah Desa Sukaratu dapat dilihat pada tabel dibawah ini:
Tabel 3
Batas Wilayah Desa Sukaratu
NO
BATAS
DESA/KELURAHAN
KECAMATAN
1.
Sebelah Utara
Desa Bangbayang
Gekbrong
2.
Sebelah Selatan
Desa Cikancana
Gekbrong
3.
Sebelah Timur
Desa Cikancana
Gekbrong
4.
Sebelah Barat
Desa Cikahuripan
Gekbrong





  1. Orientasi Desa
Orientasi Desa Sukaratu berhubungan dengan pengenalan mengenai jarak antara Desa Sukaratu dengan Ibu Kota Kabupaten. Orientasi Desa Sukaratu terhadap jarak ke Ibu Kota Kabupaten dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Tabel 4
Orientasi Desa Sukaratu

NO
ORBITRASI
JARAK
1.
Jarak ke Ibu Kota Kecamatan
6 Km
2.
Jarak ke Kabupaten
12 Km
3.
Jarak ke Ibu Kota Provinsi
72 Km

Adapun Susunan Pemerintahan atau Perangkat Desa Sukaratu saat ini yaitu :
Kepala Desa                : H. Ojang Muplihudin
Sekretaris Desa           : Aay Kurniati
Kaur Pemerintahan     : R. Sudrajat
Kaur Kesra                  : Saepul Bahri
Kaur Umum                : Didi Supriadi
Kaur Trantib                : Amin
Kaur Ekbang               : Ahmad Suhendi
Kadus I                       : Odeh
Kadus II                      : Endang Junaedi
Kadus III                    : Mami Sobandi
Kadus IV                    : Suganda
Kadus V                      : Dasuki Mulyana
P2N                             : Dudun Dimyati

Potensi Desa Sukaratu sangat dominan pada bidang pertanian dilihat dari luas wilayahnya yang dikelilingi oleh persawahan dan tanaman-tanaman perkebunan. Mata pencaharian penduduknya sebagian bersumber dari hasil pertanian disamping dari sektor yang lain. Adapun data mata pencaharian dan jumlah penduduk Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur yaitu dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 5
Jenis Pekerjaan Penduduk
NO
JENIS PEKERJAAN
JUMLAH PENDUDUK
1.
Petani
  1. Petani pemilik tanah
  2. Petani penggarap tanah
  3. Buruh tani
-  Orang
- Orang
729 Orang
2.
Nelayan
-Orang
3.
Dokter
-Orang
4.
Pengrajin/industri kecil
11 Orang
5.
TNI/POLRI
 2 Orang
6.
Buruh/Swasta
36 Orang
7.
Montir
 11 Orang
8.
Ojek
126 Orang
9.
Pedagang
66 Orang
10.
Pegawai Negeri
30 Orang
11.
Pengemudi Becak
 9 Orang
12.
Sopir
57 Orang




Lanjutan Tabel 5
NO
JENIS PEKERJAAN
JUMLAH PENDUDUK
13.
Peternak
a.       Sapi biasa
b.      Kerbau
c.       Kambing
d.      Domba
e.       Kuda
f.       Ayam
g.      Itik
h.      Kucing
i.        Anjing
j.        Burung Puyuh
k.      Kelinci
l.        Burung langka lainnya
1 Orang
3 Orang
10 Orang
25 Orang
- Orang
50 Orang
4 Orang
20 Orang
5 Orang
1 Orang
50 Orang
3 Orang


  1. DEMOGRAFI

Dilihat dari monografi Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong Kabupaten Cianjur selalu terdapat perubahan baik dari segi jumlah penduduk maupun taraf pendidikannya. Berdasarkan data yang diperoleh dari kantor Desa Sukaratu Kecamaan Gekbrong Kabupaten Cianjur bahwa jumlah penduduk Desa Sukaratu seluruhnya adalah 5.758 Jiwa yang terdiri atas jumlah penduduk laki-laki sebanyak 2.878 jiwa dan jumlah penduduk perempuan sebanyak 2.880 jiwa.
Berdasarkan jumlah penduduk sebanyak 5.758 jiwa, penduduknya mempunyai latar belakang pendidikan yang berbeda-beda. Berikut dapat dipaparkan pembagian jumlah penduduk Desa Sukaratu berdasarkan tingkat pendidikan, lulusan pendidikan umum, usia, dan agama.
Jumlah penduduk menurut tingkat pendidikan
Usia 0 – 6 Tahun/Belum Sekolah: 844 Orang
Usia 7 – 45 Tahun Tidak pernah Sekolah: 14 Orang
Pernah Sekolah SD tapi tidak tamat: 217 Orang
Tamat SD/Sederajat: 4043 Orang
Tamat SMP/Sederajat: 218 Orang
Tamat SMA/Sederajat: 160 Orang
D1: 14 Orang
D2:  18 Orang
S1: 21 Orang
S2: 2 Oang
S3: -

Jumlah Penduduk menurut usia
Tabel 6
Jumlah Penduduk Menurut Usia

NO
USIA
JUMLAH
NO
USIA
JUMLAH
1
0 – 11 Bulan
116
31
30 Tahun
78
2
1 Tahun
126
32
31 Tahun
79
3
2 Tahun
127
33
32 Tahun
79
4
3 Tahun
129
34
33 Tahun
78
5
4 Tahun
133
35
34 Tahun
79
6
5 Tahun
124
36
35 Tahun
78
7
6 Tahun
125
37
36 Tahun
80
8
7 Tahun
121
38
37 Tahun
79
9
8 Tahun
119
39
38 Tahun
78
10
9 Tahun
124
40
39 Tahun
79
11
10 Tahun
122
41
40 Tahun
78
12
11 Tahun
119
42
41 Tahun
79
13
12 Tahun
121
43
42 Tahun
80
14
13 Tahun
122
44
43 Tahun
78
15
14 Tahun
123
45
44 Tahun
79
16
15 Tahun
123
46
45 Tahun
79
17
16 Tahun
106
47
46 Tahun
79
18
17 Tahun
91
48
47 Tahun
81
19
18 Tahun
79
49
48 Tahun
80
20
19 Tahun
78
50
49 Tahun
79
21
20 Tahun
74
51
50 Tahun
80
22
21 Tahun
75
52
51 Tahun
78
23
22 Tahun
79
53
52 Tahun
79
24
23 Tahun
80
54
53 Tahun
78
25
24 Tahun
78
55
54 Tahun
79

Lanjutan Tabel 6
NO
USIA
JUMLAH
NO
USIA
JUMLAH
26
25 Tahun
80
56
 55 Tahun
79
27
26 Tahun
79
57
56 Tahun
80
28
27 Tahun
79
58
57 Tahun
79
29
28 Tahun
79
59
58 Tahun
80
30
29 Tahun
79
60
Lebih dari 59 Tahun
417
T O T A L
5.758


Jumlah penduduk menurut agama      :




Tabel 7
Jumlah Penduduk Menurut Agama

NO
AGAMA
JUMLAH PENDUDUK
1
Islam
5.758 orang
2
Kristen khatolik
- orang
3
Kriste Protestan
- orang
4
Hindu
- orang
5
Budha
- orang
6
Konghucu
- orang

Adapun pembagian jumlah sarana dan prasarana yang ada di desa Sukaratu yaitu mencakup sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yaitu sebagai berikut :
Sarana Ibadah
Tabel
Data Peribadatan di Wilayah Desa Sukaratu Kecamatan Gekbrong
NO
KEDUSUNAN
MESJID
MAJELIS TA’LIM
LANGGAR
1.
KEDUSUNAN I
3
8
18
2.
KEDUSUNAN II
6
6
13
3.
KEDUSUNAN III
2
4
3
4.
KEDUSUNAN IV
3
3
5
5.
KEDUSUNAN V
2
4
5
JUMLAH
16
25
44



Sarana Pendidikan
NO
JENIS PENDIDIKAN
JUMLAH
JUMLAH SISWA
1.
PAUD
4
159
2.
SD
4
732
3.
MI
1
30
4.
SMP TERBUKA
2
55
JUMLAH
11
976



Sarana Kesehatan

Posyandu: 4 Unit
Bidan: 3 Orang
Sarana Olahraga
Lapangan Sepak bola: 1 buah
Lapangan bulu tangkis: 4 buah
Meja pingpong: 4 buah
Lapangan Voli: 3 buah